Minggu, 24 Mei 2015

Ergonomi,5S-R, dan Kantin

1. Ergonomi

Manuaba (1992a) menyatakan bahwa Ergonomi adalah ”Ilmu” atau pendekatan multidisipliner yang bertujuan mengoptimalkan sistem manusia-pekerjaannya, sehingga tercapai alat, cara dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan efisien. Menurut Manuaba (1992b) ergonomi adalah ilmu tentang manusia dalam usaha untuk meningkatkan kenyamanan di lingkungan kerja.
Pulat (1992) menyatakan bahwa ergonomi mempunyai tiga tujuan yaitu memberikan kenyamanan, kesehatan dan keselamatan kerja yang optimal dan efisiensi dan efektivitas kerja.
Iftikar Z. Sutalaksana dalam bukunya yaitu Teknik Perancangan Sistem Kerja, 2006, mendefinisikan ergonomi adalah suatu cabang ilmu yang sistematis untuk memanfaatkan informasi-informasi mengenai sifat, kemampuan dan keterbatasan manusia untuk merancang suatu sistem kerja sehingga orang dapat hidup dan bekerja pada sistem itu dengan baik, yaitu
mencapai tujuan yang diinginkan melalui pekerjaan itu, dengan efektif, aman, sehat, nyaman, dan efisien.
Nurmianto Eko dalam bukunya yaitu Konsep Dasar dan Aplikasinya, 2004, ergonomi dapat didefinisikan sebagai studi tentang aspek-aspek manusia dalam lingkungan kerjanya yang ditinjau secara anatomi, fisiologi, engineering, manajemen dan desain/perancangan.
Sritomo Wignjosoebroto dalam bukunya yaitu Ergonomi Studi Gerak dan Waktu, 1995, mendefinisikan ergonomi adalah suatu disiplin ilmu yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan peralatan oleh manusia sehingga manusia dapat menggunakannya secara efektif dan aman dan menciptakan kesesuaian di lingkungan pekerjaan dan kehidupan mereka.
 IEA (International Ergonomics Association) mendefinisikan ergonomic sebagai ilmu yang mengaplikasikan pengetahuan mengenai kemampuan fisik maupun mental manusia untuk merancang produk, proses, stasiun/tempat kerja (workplaces) dan interaksi manusia-mesin (juga lingkungan fisik kerja) yang kompleks.

2. Konsep 5S-R

5S merupakan konsep yang sangat sederhana sehingga dapat mudah dimengerti dan penerapannya oleh siapa saja. Tetapi sangat susah untuk menerapkannya dengan benar, hal ini dikarenakan kebiasaan kita yang ingin senang sendiri dan tidak mau diikat oleh aturan-aturan yang ada.
Penerapan 5S di perusahaan-perusahaan harus diikuti oleh semua level mulai dari operator sampai ke Top Management (Manajemen puncak). Dengan menerapkan 5S dengan baik, kita dapat meningkatkan produktivitas kerja kita dan juga dapat bekerja dengan se-efektif serta se-efisien mungkin dan meningkatkan keamanan (Safety) di tempat kerja kita. Di samping itu juga dapat meningkatkan citra atau Image kita di hadapan Customer maupun manajemen kita sendiri karena penataan dan kerapian di tempat kerja kita juga mencerminkan sikap kita terhadap pekerjaan kita.
·         S Pertama   = Seiri – Ringkas, Membuang barang yang tidak diperlukan
·         S Kedua       = Seiton – Rapi, Membenahi dan men-standar-kan tempat penyimpan / meletakkan barang atau peralatan pada tempatnya.
·         S Ketiga       = Seiso – Resik, Menjaga kebersihan tempat kerja (membersihkan tempat kerja agar bebas dari debu dan sampah)
·         S Keempat = Seiketsu – Rawat, Mempertahankan tempat kerja agar tetap Ringkas, bersih/Resik dan Rapi
·         S Kelima     = Shitsuke – Rajin, Disiplin diri sendiri
Dalam penerapan 5S, terdapat 4 langkah yang perlu dilakukan antara lain :
1.                  Melakukan Perekaman keadaan sekarang agar dapat dijadikan perbandingan setelah melakukan kegiatan 5S (before and after)
2.                  Melakukan Kegiatan 5S
3.                  Pembudayaan 5S, Jadikan 5S merupakan bagian yang tidak terlepas dari aktivitas kerja harian kita.
4.                  Evaluasi kembali terhadap 5S dan lakukan tindakan pencegahan agar 5S tetap terjaga di tempat kerja.
Contoh : bagaimana mencegah debu tidak melekat di mesin, bagaimana mencegah peletakkan barang yang tidak pada tempatnya.

Beberapa cara yang sering dilakukan untuk menjaga 5S tetap berjalan dengan baik di perusahaan adalah dengan menerapkan Petugas khusus 5S, Piket 5S, Patroli (audit) rutin, 5S day/month (hari atau bulan 5S), Lomba 5S dan Warta 5S
             
            3. Kantin 
Kantin adalah tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya. Kantin merupakan salah satu bentuk fasilitas umum, yang keberadaannya selain sebagai tempat untuk menjual makanan dan minuman juga sebagai tempat bertemunya segala macam masyarakat dalam hal ini mahasiswa maupun karyawan yang berada di lingkungan kampus, dengan segala penyakit yang mungkin dideritanya (Depkes RI, 2003).
Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan, pengangkutan dan penyajian makanan, sedangkan sanitasi makanan adalah suatu usaha pencegahan yang menitikberatkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dari segala bahaya yang dapat mengganggu atau merusak segala bahaya yang dapat menggangu atau merusak kesehatan, melalui dari sebelum makanan itu diproduksi selama dalam proses pengolahan, penyiapan, penggangkutan, penjualan, sampai pada saat dimana makanan tersebut siap untuk dikonsumsi kepada konsumen (Depkes, 2002).
Salah satu fungsi dari kantin adalah sebagai tempat memasak atau membuat makanan dan selanjutnya dihidangkan kepada konsumen, maka kantin dapat menjadi tempat menyebarnya segala penyakit yang medianya melalui makanan dan minuman. Dengan demikian makanan dan minuman yang dijual di kantin berpotensi menyebabkan penyakit bawaan makanan bila tidak dikelola dan ditangani dengan baik (Mukono, 2000).
Persyaratan sanitasi kantin antara lain di jelaskan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003, tentang kelaikan higiene sanitasi pada kantin. Namun sebelum  kita berbicara lebih jauh tentang sanitasi kantin, perlu kita ingatkan kembali pengertian sanitasi yang merupakan upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan (Depkes, 2001).
Persyaratan sanitasi kantin sesuai Kepmenkes diatas meliputi faktor bangunan, konstruksi, dan fasilitas sanitasi, sebagai berikut :

1.      Bangunan
Bangunan kantin kokoh, kuat dan permanen. Ruangan harus ditata sesuai fungsinya, sehingga memudahkan arus tamu, arus karyawan, arus bahan makanan dan makanan jadi serta barang­barang lainnya yang dapat mencemari makanan.

2.      Konstruksi

a.       Lantai harus dibuat kedap air, rata, tidak licin, kering dan bersih.
b.      Dinding. Permukaan dinding harus rata, kedap air dan dibersihkan.
c.       Ventilasi. Ventilasi alam harus cukup menjamin peredaran udara dengan baik, dapat menghilangkan uap, gas, asap, bau dan debu dalam ruangan. Ventilasi buatan diperlukan bila ventilasi alam tidak dapat memenuhi persyaratan.
d.      Pencahayaan. Intensitas pencahayaan setiap ruangan harus cukup untuk melakukan pekerjaan pengolahan makanan secara efektif dan kegiatan pembersihan ruangan.
e.       Atap. Tidak bocor, cukup landai dan tidak menjadi sarang tikus dan serangga lainnya.
f.       Langit-langit. Permukaan rata, bersih, tidak terdapat lubang-lubang.

3.      Fasilitas sanitasi

a.       Air bersih. Kualitas air bersih harus memenuhi syarat fisik (tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, jernih), serta jumlahnya cukup memadai untuk seluruh kegiatan.
b.      Air limbah. Air limbah mengalir dengan lancar, sistem pembuangan air limbah harus baik, saluran terbuat dari bahan kedap air, saluran pembuang air limbah tertutup.
c.       Toilet. Tersedia toilet, bersih. Di dalam toilet harus tersedia jamban, peturasan dan bak air. Tersedia sabun/deterjen untuk mencuci tangan. Di dalam toilet harus tersedia bak dan air bersih dalam keadaan cukup.
d.      Tempat sampah. Tempat sampah dibuat dari bahan kedap air, tidak mudah berkarat, mempunyai tutup. Tersedia pada setiap tempat/ruang yang memproduksi sampah. Sampah dibuang tiap 24 jam.
e.       Tempat cuci tangan. Fasilitas cuci tangan ditempatkan sedemikian rupa sehingga mudah dicapai oleh tamu dan karyawan. Fasilitas cuci tangan dilengkapi dengan air mengalir, sabun/deterjen, bak penampungan yang permukaanya halus, mudah dibersihkan dan limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yang tertutup.
f.       Tempat mencuci peralatan. Terbuat dari bahan yang kuat, aman, tidak berkarat dan mudah dibersihkan. Bak pencucian sedikitnya terdiri dari 3 bilik/bak pencuci yaitu untuk mengguyur, menyabun dan membilas.
g.      Tempat mencuci bahan makanan. Terbuat dari bahan yang kuat, aman, tidak berkarat dan mudah dibersihkan.
h.      Tempat penyimpanan air bersih (tandon air) harus tertutup sehingga dapat menahan masuknya tikus dan serangga.
i.        Ruang dapur, ruang makan dan penyajian
j.        Dapur. Dapur harus bersih, ruang dapur harus bebas dari serangga, tikus dan hewan lainnya.
k.      Ruang makan. Ruang makan bersih, perlengkapan ruang makan (meja, kursi, taplak meja), tempat peragaan makanan jadi harus tertutup, perlengkapan bumbu kecap, sambal, merica, garam dan lain-lain bersih.

Berdasarkan SK Menkes di atas, maka tata laksana kantin/warung sekolah diharapkan seperti ini.

·         Makanan jajanan dalam keadaan terbungkus dan atau tertutup.
·         Makanan jajanan dalam kemasan harus dalam keadaan baik dan tidak kadaluarsa.
·         Tempat penyimpanan makanan harus selalu terpelihara, bersih, terlindung dari debu, terhindari dari bahan kimia berbahaya, serangga, dan hewan lain.
·         Tempat pengolahan/dapur atau penyiapan makanan harus bersih dan memenuhi persyaratan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
·         Peralatan yang sudah dipakai, dicuci dengan air bersih yang mengalir atau dalam 2 (dua) wadah yang berbeda dan dengan menggunakan sabun.
·         Peralatan bersih harus disimpan di tempat yang bebas dari pencemaran.
·         Peralatan yang digunakan untuk mengolah dan menyajikan makanan jajanan harus sesuai dengan peruntukannya.
·         Dilarang menggunakan kembali peralatan yang dirancang hanya untuk sekali pakai.
·         Penyaji makanan harus selalu menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan sebelum memasak dan dari toilet.

Penerapan beberapa parameter diatas pada dasarnya bertujuan untuk meminimalisasi faktor makanan sebagai media penularan penyakit dan masalah kesehatan. Persyaratan sanitasi tersebut juga sebagai salah satu bentuk sistem kewaspadaan dini, juga sebagai alat untuk menilai faktor resiko. Prosedur ini umum, dalam kaitan dengan hygiene dan sanitasi makanan, kita kenal sebagai system Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Sistem ini pada dasarnya merupakan pendekatan yang mengidentifikasikan hazard spesifik dan tindakan untuk mengendalikannya. Yang dimaksud dengan hazard – dapat berupa agen biologis, kimiawi, atau agen fisik –  pada makanan yang  berpotensi menyebabkan efek yang buruk pada kesehatan.

Layanan kantin  atau kafetaria merupakan salah satu bentuk layanan khusus di sekolah yang berusaha menyediakan makanan dan minuman yang dibutuhkan siswa atau personil sekolah. Good (1959) dalam bukunya Dictionary of Education mengatakan bahwa: “cafetaria a room or building in which public school pupuils or college student select prepared food and serve themselves”.  Kantin adalah suatu ruang atau bangunan yang berada di sekolah maupun perguruan tinggi, di mana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk siswa yang dilayani oleh petugas kantin.
William H. Roe dalam bukunya School Business Management menyebutkan beberapa tujuan yang dapat dicapai melalui penyediaan layanan kantin di sekolah:
1.                  memberikan kesempatan kepada murid untuk belajar memilih makanan yang baik atau sehat;
2.                  memberikan bantuan dalam mengajarkan ilmu gizi secara nyata;
3.                  menganjurkan kebersihan dan kesehatan;
4.                  menekankan kesopanan dalam masyarakat, dalam bekerja, dan kehidupan bersama;
5.                  menekankan penggunaan tata krama yang benar dan sesuai dengan yang berlaku di masyarakat;
6.                  memberikan gambaran tentang manajemen yang praktis dan baik;
7.                  menunjukan adanya koordinasi antara bidang pertanian dengan bidang industri;
8.                  menghindari terbelinya makanan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebersihannya dan kesehatannya.

Dilihat dari tujuan kantin sekolah di atas, maka kantin sekolah dapat berfungsi untuk:
1.                  membantu pertumbuhan dan kesehatan siswa dengan jalan menyediakan makanan yang sehat, bergizi, dan praktis;
2.                  mendorong siswa untuk memilih makanan yang cukup dan seimbang;
3.                  untuk memberikan pelajaran sosial kepada siswa;
4.                  memperlihatkan kepada siswa bahwa faktor emosi berpengaruh pada kesehatan seseorang;
5.                  memberikan batuan dalam mengajrkan ilmu gizi secara nyata;
6.                  mengajarkan penggunaan tata krama yang benar dan sesuai dengan yang berlaku di masyarakat;
7.                  sebagai tempat untuk berdiskusi tentang pelajaran-pelajaran di sekolah, dan tempat menunggu apabila ada jam kosong.

Dalam menyelenggarakan atau mendirikan kantin sekolah yang baik hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini:
1.                  kantin sekolah hendaknya tidak dipandang sebagai suatu penciptaan keuntungan di sekolah;
2.                  program kantin sekolah harus dipandang sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan
3.                  harga makanan dan minuman harus dapat dijangkau oleh daya beli siswa
4.                  penyajian dan pelayanan makanan harus memadai dan cepat
5.                  gedung atau ruang kantin harus strategis karena akan sangat mempengaruhi keefektivan operasi dan koordinasi program-program kantin
6.                  personil-personil kantin harus bertanggung jawab atas makanan yang bergizi dan menarik, serta menjamin selera pembeli;
7.                  memberikan kebijaksanaan keuangan (korting) dapat mendorong berkembangnya program kantin, karena dapat menarik pembeli
8.                  program kantin harus menyeimbangkan antara kapasitas makanan dan harga, begitu juga gizi
.
Terkait dengan bentuk pelayanan kantin sekolah, terdapat 3 (tiga) alternatif bentuk layanan, yaitu:
1.                  Self service system. Sistem pelayanan dimana pembeli melayani dirinya sendiri makanan yang diingini;
2.                  Wait service system Sistem pelayanan dimana pembeli menunggu dilayani oleh petugas kantin sesuai dengan pesanan;
3.                  Tray service system. Sistem pelayanan dimana pembeli dilayani petugas kantin, dan penyajian makanannya dengan menggunakan baki atau nampan.

Kantin sekolah memberikan peluang untuk mengembangkan tingkah laku dan kebiasaan positif di kalangan siswa. Hal-hal berikut dapat diperhitungkan oleh kepala sekolah  untuk memperbaiki lingkungan kantin sekolah:
1.                  menentukan prosedur untuk menutup dan membuka kantin atau kapan anak-anak memasuki dan meninggalkan kantin;
2.                  memperhatikan semua perilaku murid dalam kantin;
3.                  menyusun suatu aturan pembayaran yang tidak merugikan kantin;
4.                  membuat pengaturan tempat duduk yang serasi;
5.                  menentukan aturan-aturan bagi perilaku anak-anak di meja makan;
6.                  mengatur dekorasi, seperti: lukisan, poster-poster kesehatan;
7.                  menyajikan musik selama jam makan siang;
8.                  mengatur anak-anak yang makan siang dengan membawa makanan sendiri; menyusun prosedur pengembalian talam atau tempat makanan dan pada saat meninggalkan ruangan makan

Dengan dimikian, keberadaan kantin di sekolah, tidak hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum siswa semata, namun juga dapat dijadikan sebagai wahana untuk mendidik siswa tentang kesehatan, kebersihan, kejujuran, saling menghargai, disiplin dan nilai-nilai lainnya.
Di sinilah letak arti penting manajemen kantin sekolah sebagai salah satu substansi manajemen sekolah
Sumber : 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar