1. Ergonomi
Manuaba (1992a) menyatakan bahwa Ergonomi adalah
”Ilmu” atau pendekatan multidisipliner yang bertujuan mengoptimalkan sistem
manusia-pekerjaannya, sehingga tercapai alat, cara dan lingkungan kerja yang
sehat, aman, nyaman, dan efisien. Menurut Manuaba (1992b) ergonomi adalah ilmu
tentang manusia dalam usaha untuk meningkatkan kenyamanan di lingkungan kerja.
Pulat (1992) menyatakan bahwa ergonomi mempunyai
tiga tujuan yaitu memberikan kenyamanan, kesehatan dan keselamatan kerja yang
optimal dan efisiensi dan efektivitas kerja.
Iftikar Z. Sutalaksana dalam bukunya
yaitu Teknik Perancangan Sistem Kerja, 2006, mendefinisikan ergonomi adalah
suatu cabang ilmu yang sistematis untuk memanfaatkan informasi-informasi
mengenai sifat, kemampuan dan keterbatasan manusia untuk merancang suatu sistem
kerja sehingga orang dapat hidup dan bekerja pada sistem itu dengan baik, yaitu
mencapai
tujuan yang diinginkan melalui pekerjaan itu, dengan efektif, aman, sehat,
nyaman, dan efisien.
Nurmianto Eko dalam bukunya yaitu Konsep
Dasar dan Aplikasinya, 2004, ergonomi dapat didefinisikan sebagai studi tentang
aspek-aspek manusia dalam lingkungan kerjanya yang ditinjau secara anatomi,
fisiologi, engineering, manajemen dan desain/perancangan.
Sritomo Wignjosoebroto dalam bukunya
yaitu Ergonomi Studi Gerak dan Waktu, 1995, mendefinisikan ergonomi adalah suatu
disiplin ilmu yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan peralatan oleh
manusia sehingga manusia dapat menggunakannya secara efektif dan aman dan
menciptakan kesesuaian di lingkungan pekerjaan dan kehidupan mereka.
IEA (International Ergonomics Association)
mendefinisikan ergonomic sebagai
ilmu yang mengaplikasikan pengetahuan mengenai kemampuan fisik maupun mental
manusia untuk merancang produk, proses, stasiun/tempat kerja (workplaces)
dan interaksi manusia-mesin (juga lingkungan fisik kerja) yang kompleks.
2. Konsep 5S-R
5S merupakan konsep yang sangat sederhana sehingga
dapat mudah dimengerti dan penerapannya oleh siapa saja. Tetapi sangat susah
untuk menerapkannya dengan benar, hal ini dikarenakan kebiasaan kita yang ingin
senang sendiri dan tidak mau diikat oleh aturan-aturan yang ada.
Penerapan 5S di
perusahaan-perusahaan harus diikuti oleh semua level mulai dari operator sampai
ke Top Management (Manajemen puncak). Dengan menerapkan 5S dengan baik, kita
dapat meningkatkan produktivitas kerja kita dan juga dapat bekerja dengan
se-efektif serta se-efisien mungkin dan meningkatkan keamanan (Safety) di
tempat kerja kita. Di samping itu juga dapat meningkatkan citra atau Image kita
di hadapan Customer maupun manajemen kita sendiri karena penataan dan kerapian
di tempat kerja kita juga mencerminkan sikap kita terhadap pekerjaan kita.
·
S Pertama
= Seiri – Ringkas, Membuang barang yang tidak
diperlukan
·
S Kedua
= Seiton – Rapi, Membenahi dan
men-standar-kan tempat penyimpan / meletakkan barang atau peralatan pada
tempatnya.
·
S Ketiga
= Seiso – Resik, Menjaga
kebersihan tempat kerja (membersihkan tempat kerja agar bebas dari debu dan
sampah)
·
S Keempat = Seiketsu – Rawat, Mempertahankan tempat kerja
agar tetap Ringkas, bersih/Resik dan Rapi
·
S Kelima
= Shitsuke – Rajin, Disiplin
diri sendiri
Dalam penerapan 5S, terdapat 4 langkah yang perlu
dilakukan antara lain :
1.
Melakukan Perekaman
keadaan sekarang agar dapat dijadikan perbandingan setelah melakukan kegiatan
5S (before and after)
2.
Melakukan Kegiatan 5S
3.
Pembudayaan 5S,
Jadikan 5S merupakan bagian yang tidak terlepas dari aktivitas kerja harian
kita.
4.
Evaluasi kembali
terhadap 5S dan lakukan tindakan pencegahan agar 5S tetap terjaga di tempat
kerja.
Contoh : bagaimana mencegah debu tidak melekat di mesin, bagaimana mencegah peletakkan barang yang tidak pada tempatnya.
Contoh : bagaimana mencegah debu tidak melekat di mesin, bagaimana mencegah peletakkan barang yang tidak pada tempatnya.
Beberapa cara yang
sering dilakukan untuk menjaga 5S tetap berjalan dengan baik di perusahaan
adalah dengan menerapkan Petugas khusus 5S, Piket 5S, Patroli (audit) rutin, 5S
day/month (hari atau bulan 5S), Lomba 5S dan Warta 5S
3. Kantin
Kantin
adalah tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan
dan minuman untuk umum di tempat usahanya. Kantin merupakan salah satu bentuk
fasilitas umum, yang keberadaannya selain sebagai tempat untuk menjual makanan
dan minuman juga sebagai tempat bertemunya segala macam masyarakat dalam hal
ini mahasiswa maupun karyawan yang berada di lingkungan kampus, dengan segala
penyakit yang mungkin dideritanya (Depkes RI, 2003).
Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang
berhubungan dengan pengadaan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan,
pengangkutan dan penyajian makanan, sedangkan sanitasi makanan adalah suatu
usaha pencegahan yang menitikberatkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk
membebaskan makanan dari segala bahaya yang dapat mengganggu atau merusak
segala bahaya yang dapat menggangu atau merusak kesehatan, melalui dari sebelum
makanan itu diproduksi selama dalam proses pengolahan, penyiapan,
penggangkutan, penjualan, sampai pada saat dimana makanan tersebut siap untuk
dikonsumsi kepada konsumen (Depkes, 2002).
Salah satu fungsi dari kantin adalah sebagai tempat
memasak atau membuat makanan dan selanjutnya dihidangkan kepada konsumen, maka
kantin dapat menjadi tempat menyebarnya segala penyakit yang medianya melalui
makanan dan minuman. Dengan demikian makanan dan minuman yang dijual di kantin
berpotensi menyebabkan penyakit bawaan makanan bila tidak dikelola dan
ditangani dengan baik (Mukono, 2000).
Persyaratan sanitasi kantin antara lain di jelaskan pada
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003,
tentang kelaikan higiene sanitasi pada kantin. Namun sebelum kita berbicara lebih jauh tentang sanitasi
kantin, perlu kita ingatkan kembali pengertian sanitasi yang merupakan upaya
kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan (Depkes,
2001).
Persyaratan sanitasi kantin sesuai Kepmenkes diatas
meliputi faktor bangunan, konstruksi, dan fasilitas sanitasi, sebagai berikut :
1.
Bangunan
Bangunan kantin kokoh, kuat dan permanen. Ruangan harus
ditata sesuai fungsinya, sehingga memudahkan arus tamu, arus karyawan, arus
bahan makanan dan makanan jadi serta barangbarang lainnya yang dapat mencemari
makanan.
2.
Konstruksi
a.
Lantai harus dibuat
kedap air, rata, tidak licin, kering dan bersih.
b.
Dinding. Permukaan
dinding harus rata, kedap air dan dibersihkan.
c.
Ventilasi.
Ventilasi alam harus cukup menjamin peredaran udara dengan baik, dapat
menghilangkan uap, gas, asap, bau dan debu dalam ruangan. Ventilasi buatan
diperlukan bila ventilasi alam tidak dapat memenuhi persyaratan.
d.
Pencahayaan.
Intensitas pencahayaan setiap ruangan harus cukup untuk melakukan pekerjaan
pengolahan makanan secara efektif dan kegiatan pembersihan ruangan.
e.
Atap. Tidak bocor,
cukup landai dan tidak menjadi sarang tikus dan serangga lainnya.
f.
Langit-langit.
Permukaan rata, bersih, tidak terdapat lubang-lubang.
3.
Fasilitas sanitasi
a.
Air bersih.
Kualitas air bersih harus memenuhi syarat fisik (tidak berbau, tidak berasa,
tidak berwarna, jernih), serta jumlahnya cukup memadai untuk seluruh kegiatan.
b.
Air limbah. Air
limbah mengalir dengan lancar, sistem pembuangan air limbah harus baik, saluran
terbuat dari bahan kedap air, saluran pembuang air limbah tertutup.
c.
Toilet. Tersedia
toilet, bersih. Di dalam toilet harus tersedia jamban, peturasan dan bak air.
Tersedia sabun/deterjen untuk mencuci tangan. Di dalam toilet harus tersedia
bak dan air bersih dalam keadaan cukup.
d.
Tempat sampah.
Tempat sampah dibuat dari bahan kedap air, tidak mudah berkarat, mempunyai
tutup. Tersedia pada setiap tempat/ruang yang memproduksi sampah. Sampah
dibuang tiap 24 jam.
e.
Tempat cuci tangan.
Fasilitas cuci tangan ditempatkan sedemikian rupa sehingga mudah dicapai oleh
tamu dan karyawan. Fasilitas cuci tangan dilengkapi dengan air mengalir,
sabun/deterjen, bak penampungan yang permukaanya halus, mudah dibersihkan dan
limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yang tertutup.
f.
Tempat mencuci
peralatan. Terbuat dari bahan yang kuat, aman, tidak berkarat dan mudah
dibersihkan. Bak pencucian sedikitnya terdiri dari 3 bilik/bak pencuci yaitu
untuk mengguyur, menyabun dan membilas.
g.
Tempat mencuci
bahan makanan. Terbuat dari bahan yang kuat, aman, tidak berkarat dan mudah
dibersihkan.
h.
Tempat penyimpanan
air bersih (tandon air) harus tertutup sehingga dapat menahan masuknya tikus
dan serangga.
i.
Ruang dapur, ruang
makan dan penyajian
j.
Dapur. Dapur harus
bersih, ruang dapur harus bebas dari serangga, tikus dan hewan lainnya.
k.
Ruang makan. Ruang
makan bersih, perlengkapan ruang makan (meja, kursi, taplak meja), tempat
peragaan makanan jadi harus tertutup, perlengkapan bumbu kecap, sambal, merica,
garam dan lain-lain bersih.
Berdasarkan SK Menkes di atas, maka tata laksana kantin/warung sekolah diharapkan seperti ini.
·
Makanan jajanan dalam keadaan
terbungkus dan atau tertutup.
·
Makanan jajanan dalam kemasan
harus dalam keadaan baik dan tidak kadaluarsa.
·
Tempat penyimpanan makanan harus
selalu terpelihara, bersih, terlindung dari debu, terhindari dari bahan kimia
berbahaya, serangga, dan hewan lain.
·
Tempat pengolahan/dapur atau
penyiapan makanan harus bersih dan memenuhi persyaratan kesehatan sesuai
ketentuan yang berlaku.
·
Peralatan yang sudah dipakai,
dicuci dengan air bersih yang mengalir atau dalam 2 (dua) wadah yang berbeda
dan dengan menggunakan sabun.
·
Peralatan bersih harus disimpan
di tempat yang bebas dari pencemaran.
·
Peralatan yang digunakan untuk
mengolah dan menyajikan makanan jajanan harus sesuai dengan peruntukannya.
·
Dilarang menggunakan kembali
peralatan yang dirancang hanya untuk sekali pakai.
·
Penyaji makanan harus selalu
menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan sebelum memasak dan dari
toilet.
Penerapan beberapa parameter diatas pada dasarnya
bertujuan untuk meminimalisasi faktor makanan sebagai media penularan penyakit
dan masalah kesehatan. Persyaratan sanitasi tersebut juga sebagai salah satu
bentuk sistem kewaspadaan dini, juga sebagai alat untuk menilai faktor resiko.
Prosedur ini umum, dalam kaitan dengan hygiene dan sanitasi makanan, kita kenal
sebagai system Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Sistem ini pada dasarnya merupakan pendekatan yang
mengidentifikasikan hazard spesifik dan tindakan untuk mengendalikannya. Yang
dimaksud dengan hazard – dapat berupa agen biologis, kimiawi, atau agen fisik
– pada makanan yang berpotensi menyebabkan efek yang buruk pada
kesehatan.
Layanan kantin
atau kafetaria merupakan salah satu bentuk layanan khusus di sekolah yang
berusaha menyediakan makanan dan minuman yang dibutuhkan siswa atau personil
sekolah. Good (1959) dalam bukunya Dictionary of Education mengatakan
bahwa: “cafetaria a room or building in which public school pupuils or
college student select prepared food and serve themselves”. Kantin
adalah suatu ruang atau bangunan yang berada di sekolah maupun perguruan
tinggi, di mana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk siswa yang dilayani
oleh petugas kantin.
William H. Roe dalam
bukunya School Business Management menyebutkan beberapa tujuan
yang dapat dicapai melalui penyediaan layanan kantin di sekolah:
1.
memberikan kesempatan kepada murid untuk
belajar memilih makanan yang baik atau sehat;
2.
memberikan bantuan dalam mengajarkan
ilmu gizi secara nyata;
3.
menganjurkan kebersihan dan kesehatan;
4.
menekankan kesopanan dalam masyarakat,
dalam bekerja, dan kehidupan bersama;
5.
menekankan penggunaan tata krama yang
benar dan sesuai dengan yang berlaku di masyarakat;
6.
memberikan gambaran tentang manajemen
yang praktis dan baik;
7.
menunjukan adanya koordinasi antara
bidang pertanian dengan bidang industri;
8.
menghindari terbelinya makanan yang
tidak dapat dipertanggungjawabkan kebersihannya dan kesehatannya.
Dilihat dari tujuan
kantin sekolah di atas, maka kantin sekolah dapat berfungsi untuk:
1.
membantu pertumbuhan dan kesehatan siswa
dengan jalan menyediakan makanan yang sehat, bergizi, dan praktis;
2.
mendorong siswa untuk memilih
makanan yang cukup dan seimbang;
3.
untuk memberikan pelajaran sosial kepada
siswa;
4.
memperlihatkan kepada siswa bahwa faktor
emosi berpengaruh pada kesehatan seseorang;
5.
memberikan batuan dalam mengajrkan ilmu
gizi secara nyata;
6.
mengajarkan penggunaan tata krama yang
benar dan sesuai dengan yang berlaku di masyarakat;
7.
sebagai tempat untuk berdiskusi tentang
pelajaran-pelajaran di sekolah, dan tempat menunggu apabila ada jam kosong.
Dalam menyelenggarakan
atau mendirikan kantin sekolah yang baik hendaknya memperhatikan hal-hal
berikut ini:
1.
kantin sekolah hendaknya tidak dipandang
sebagai suatu penciptaan keuntungan di sekolah;
2.
program kantin sekolah harus dipandang
sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan
3.
harga makanan dan minuman harus dapat
dijangkau oleh daya beli siswa
4.
penyajian dan pelayanan makanan harus
memadai dan cepat
5.
gedung atau ruang kantin harus strategis
karena akan sangat mempengaruhi keefektivan operasi dan koordinasi
program-program kantin
6.
personil-personil kantin harus
bertanggung jawab atas makanan yang bergizi dan menarik, serta menjamin selera
pembeli;
7.
memberikan kebijaksanaan keuangan
(korting) dapat mendorong berkembangnya program kantin, karena dapat menarik
pembeli
8.
program kantin harus menyeimbangkan
antara kapasitas makanan dan harga, begitu juga gizi
.
.
Terkait dengan bentuk
pelayanan kantin sekolah, terdapat 3 (tiga) alternatif bentuk layanan, yaitu:
1.
Self service system. Sistem pelayanan dimana pembeli melayani dirinya sendiri makanan yang
diingini;
2.
Wait service system Sistem pelayanan dimana pembeli menunggu dilayani oleh petugas kantin
sesuai dengan pesanan;
3.
Tray service system. Sistem pelayanan dimana pembeli dilayani petugas kantin, dan penyajian
makanannya dengan menggunakan baki atau nampan.
Kantin sekolah
memberikan peluang untuk mengembangkan tingkah laku dan kebiasaan positif di
kalangan siswa. Hal-hal berikut dapat diperhitungkan oleh kepala sekolah
untuk memperbaiki lingkungan kantin sekolah:
1.
menentukan prosedur untuk menutup dan
membuka kantin atau kapan anak-anak memasuki dan meninggalkan kantin;
2.
memperhatikan semua perilaku murid dalam
kantin;
3.
menyusun suatu aturan pembayaran yang
tidak merugikan kantin;
4.
membuat pengaturan tempat duduk yang
serasi;
5.
menentukan aturan-aturan bagi perilaku
anak-anak di meja makan;
6.
mengatur dekorasi, seperti: lukisan,
poster-poster kesehatan;
7.
menyajikan musik selama jam makan siang;
8.
mengatur anak-anak yang makan siang
dengan membawa makanan sendiri; menyusun prosedur pengembalian talam atau
tempat makanan dan pada saat meninggalkan ruangan makan
Dengan dimikian,
keberadaan kantin di sekolah, tidak hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan
makan dan minum siswa semata, namun juga dapat dijadikan sebagai wahana untuk
mendidik siswa tentang kesehatan, kebersihan, kejujuran, saling menghargai,
disiplin dan nilai-nilai lainnya.
Di sinilah letak arti
penting manajemen kantin sekolah sebagai salah satu substansi manajemen
sekolah
Sumber :
· https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/123456789/3594/Paper%20IENACO-04.pdf?sequence=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar